Hukum • 13 Oct 2026
Istri Terdakwa Kasus Bea Cukai Akui Pindahkan Rp 1,375 Miliar Usai OTT KPK
FAKTANASIONAL.NET - Istri Sisprian Subiaksono, Sri Hastuti Kumaladewi, mengakui telah memindahkan uang sebesar Rp 1,375 miliar dari rekening pribadinya setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara Bea Cukai…